KPK Temukan Fulus Rupiah dan Dolar di Ruangan Kerja Menag
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang senilai ratusan juta saat menggeledah ruangan kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Penggeledahan itu terkait dengan kasus suap yang menjerat mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, tim penyidik yang melakukan penggeledahan di ruang kerja Lukman di Kementerian Agama (Kemenag) menyita yang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat. "Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Senin (18/3).
Hanya saja, Febri belum memerinci jumlah uang yang disita KPK dari ruang kerja Menag. “Nanti detailnya tentu akan di-update lebih lanjut," katanya.
Baca juga: KPK Duga Romi Punya Pengaruh di Kemenag Lewat Jalur Partai
Febri menambahkan, KPK dalam penggeledahan itu juga menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja Lukman. Selain itu, KPK juga menyita dikumen dari ruangan Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dan Biro Kepegawaian Kemenag.
"Dari Kementerian Agama diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan hasilnya. Diamankan juga dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada salah satu tersangka," tuturnya.
Baca juga: Untuk Sementara KPK Belum Temukan Aliran Suap ke PPP
KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, Jakarta. Di antaranya ruangan kerja ketua umum, bendahara umum dan administrasi.(jpc/jpg)
KPK menemukan uang senilai ratusan juta saat menggeledah ruangan kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kemenag.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK