KPK Temukan Fulus Rupiah dan Dolar di Ruangan Kerja Menag
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang senilai ratusan juta saat menggeledah ruangan kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Penggeledahan itu terkait dengan kasus suap yang menjerat mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, tim penyidik yang melakukan penggeledahan di ruang kerja Lukman di Kementerian Agama (Kemenag) menyita yang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat. "Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Senin (18/3).
Hanya saja, Febri belum memerinci jumlah uang yang disita KPK dari ruang kerja Menag. “Nanti detailnya tentu akan di-update lebih lanjut," katanya.
Baca juga: KPK Duga Romi Punya Pengaruh di Kemenag Lewat Jalur Partai
Febri menambahkan, KPK dalam penggeledahan itu juga menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja Lukman. Selain itu, KPK juga menyita dikumen dari ruangan Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dan Biro Kepegawaian Kemenag.
"Dari Kementerian Agama diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan hasilnya. Diamankan juga dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada salah satu tersangka," tuturnya.
Baca juga: Untuk Sementara KPK Belum Temukan Aliran Suap ke PPP
KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, Jakarta. Di antaranya ruangan kerja ketua umum, bendahara umum dan administrasi.(jpc/jpg)
KPK menemukan uang senilai ratusan juta saat menggeledah ruangan kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kemenag.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau