KPK Temukan Indikasi Korupsi Kasus Century
Jumat, 11 Desember 2009 – 20:15 WIB
Meski demikian, pertemuan antara KPK dan BPK itu belum cukup untuk menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. Alasannya, KPK akan kembali mengadakan pertemuan dengan BPK, Polri maupun Kejaksaan untuk melakukan koordinasi.
Baca Juga:
Dari ekspose hari ini, kata Johan, KPK akan menindaklanjutinya dengan meminta data tambahan dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) maupun mengundang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Bukan kita panggil, tapi kita ajak koordinasi," tukas Johan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi awal tentang adanya tindak pidana korupai dalam kasus pengucuran dana talangan (bailout)
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog