KPK Temukan Kecurangan Dalam Program Raskin
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian terhadap Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau yang dikenal dengan program Raskin (beras miskin). KPK menemukan persoalan-persoalan dalam program tersebut.
"Secara garis besar kajian dari tim Raskin di Direktorat Litbang menemukan persoalan-persoalan misalnya desain program Raskin yang tidak komprehensif," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (3/4).
Busyro menambahkan program subsidi itu tidak efektif, misalnya tidak sesuai dengan kriteria enam T yakni tepat sasaran, jumlah, mutu, waktu, harga, dan administrasi.
"Hal ini disebabkan karena satu beras Raskin bocor ke pihak-pihak yang tidak berhak menerimanya dan di pasar-pasar umum karena data penerima lebih daftar yang seharusnya," ujarnya.
Busyro menjelaskan, ada pejabat di daerah yang melakukan kebijakan bagito alias bagi roto terkait subsidi Raskin. "Di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, pembagian Raskin menggunakan mekanisme bagi rata tersebut hanya menerima 5-10 kg per bulan," ucapnya.
Selain itu, Busyro menambahkan, ada ketidakmampuan rumah tangga penerima manfaat (RTS-PM) beras Raskin untuk menebus Raskin sebanyak 15 kg dengan harga Rp 1.600 per kg. Lalu tejadi kelemahan dalam pendataan RTS-PM berat raskin.
Menurut Busyro, fakta di lapangan menunjukkan adanya kecenderungan alokasi biaya subsidi yang ditanggung pemerintah cenderung meningkat meski pemerintah mengklaim terjadi penurunan jumlah RTS-PM.
Misalnya pada tahun 2013, pemerintah mengalokasikan Rp 21,43 triliun untuk 15 juta lebih RTS-PM. "Sebelumnya 19,37 triliun pada tahun 2012 dan 16,53 triliun pada 2011 utntuk masing17. 488.007 RTS-PM," tuturnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian terhadap Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau yang dikenal
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi