KPK Temukan Lokasi Persembunyian Neneng
Kamis, 03 Mei 2012 – 10:27 WIB
JAKARTA – Dalam waktu dekat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap tersangka korupsi Neneng Sri Wahyuni. Tersangka yang telah 9 bulan berstatus buronan Interpol mulai ditemukan lokasi persembunyiannya. Hanya saja, lanjut dia, sangat tidak pantas menyebutkan lokasi keberadaannya. Karena itu berkaitan dengan strategi penangkapan. Sekaligus menyusun berbagai kebutuhan terkait penangkapan tersebut.
Juru bicara KPK, Johan Budi membenarkan mulai diketahuinya keberadaan tersangka Neneng Sri Wahyuni di luar negeri. Kepastian itu didapatkan dari informasi polisi Interpol.
Baca Juga:
”Sampai saat ini KPK telah mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Dia (tersangka, red) memang berada di luar negeri,” ujar Johan saat menyampaikan keterangannya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/4).
Secara umum, Johan mengakui proses penangkapan tersangka tak bisa dilakukan sendiri oleh KPK. Perlu keterlibatan polisi Interpol. Karena memang wilayah itu bukan bagian dari yuridiksi penyidik KPK.
JAKARTA – Dalam waktu dekat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap tersangka korupsi Neneng Sri Wahyuni. Tersangka yang
BERITA TERKAIT
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran