KPK Temukan Lokasi Persembunyian Neneng
Kamis, 03 Mei 2012 – 10:27 WIB
”Jadi begitu ada kontak dengan siapapun, keberadaan tersangka dapat diketahui. Baik komunikasi via telepon, sms maupun internet. Dapat diektahui polisi Interpol,” ujarnya.
Untuk diketahui, tersangka Neneng Sri Wahyuni yang juga istri terpidana M Nazaruddin diduga terlibat kasus korupsi PLTS. Dengan nilai kerugian negara mencapai Rp. 2,2 miliar.
Keberadaan Neneng sendiri mulai hilang dari pantauan penyidik KPK sejak tertangkapnya tersangka M Nazaruddin di Cartagena, Kolombia. SEjak 7 Agustus 2011 itulah tersangka Neneng menghilang hingga sekarang. (rko)
JAKARTA – Dalam waktu dekat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap tersangka korupsi Neneng Sri Wahyuni. Tersangka yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus
- Polisi Masih Usut Penyebab Kecelakaan Maut Antara Truk dan Bus di Tol Pandaan
- Pelepasan Tukik untuk Edukasi dan Konservasi Satwa Laut