KPK Temukan Masalah di Kartu Prakerja, Bang Daulay Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay angkat suara menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait indikasi sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan program kartu prakerja.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menyebut ada empat aspek indikasi masalah dalam pelaksanaan program kartu prakerja.
Menurut Daulay, temuan tersebut menjawab sebagian pertanyaan masyarakat. "Ini adalah bagian dari program pencegahan yang dilakukan KPK. Walaupun sudah terlaksana tiga angkatan, namun temuan KPK ini tetap aktual dan layak untuk ditindaklanjuti," ujar Daulay dalam pesan tertulis, Jumat (19/6).
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, sejak program kartu pra-kerja diluncurkan, dirimya telah menyuarakan agar program tersebut dihentikan.
"Saya katakan waktu itu, anggarannya bisa direalokasi untuk kebutuhan bantuan sosial di masa pandemi COVID-19. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaatnya lebih luas," ucapnya.
Namun, pemerintah tetap menjalankan program tersebut. Karena itu kemudian, mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini mengingatkan, agar seluruh masukan yang disampaikan DPR, KPK dan masyarakat dijadikan sebagai referensi.
"Pandangan, masukan, dan kritikan yang disampaikan sangat penting," ucapnya.
Baik itu menyangkuf sistem rekrutmen peserta, penunjukan platform, materi dan kurikulum, modul pelatihan, metode dan sistem pembelajaran, link and match dengan dunia usaha, dan hal-hal lain yang bersifat teknis.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay angkat suara menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait indikasi sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan program kartu prakerja
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?