KPK Temukan Masalah di Program Kartu Prakerja, Didik: Predictable

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Didik Mukrianto mengaku tidak heran dengan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas permasalahan yang muncul di program Kartu Prakerja.
Secara kasat mata, kata dia, sejak awal orang awam bisa memprediksi tentang potensi penyimpangan dalam program tersebut.
"Tidak heran dan predictable apa yang ditemukan KPK terkait dengan dugaan penyimpangan pelaksanaan Kartu Prakerja," kata Didik dalam pesan singkatnya kepada awak media, Jumat (19/6).
Dalam pandangan Didik, program Kartu Prakerja sudah bermasalah dari sisi konflik kepentingan. Program itu juga memiliki potensi masalah dari sisi mekanisme tender.
Atas hal itu, sejak awal Didik sudah meminta KPK menganalisa program itu. Bahkan, dia meminta, KPK melibatkan PPATK dan BPK saat meneliti dugaan penyimpangan dalam program tersebut.
"Melihat proses dan mekanisme pelaksanaan Kartu Prakerja potensinya sangat rawan dan ramah terhadap korupsi," beber dia.
Dia berharap, KPK tidak ragu-ragu melakukan pengusutan atas program Kartu Prakerja yang dianggap bermasalah. KPK tidak boleh menoleransi upaya perampokan uang negara.
"Hukum sangat terukur dan sederhana, tidak perlu pertimbangan yang panjang, sepanjang ada unsur perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, memperkaya diri sendiri dan atau orang lain atau korporasi, dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, seharusnya KPK tidak ragu untuk menindak. Korupsi saat darurat bencana merupakan bagian moral hazard yang sangat memilukan dan memalukan buat bangsa ini," pungkas dia.
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengaku tidak heran dengan temuan KPK, atas permasalahan yang muncul di program Kartu Prakerja.
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak