KPK Temukan Narkoba Saat OTT Dewie Limpo
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menemukan narkoba saat operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat anggota DPR Dewie Yasin Limpo di Jakarta, Selasa (20/10) lalu. Barang haram itu ditemukan di dalam tas pengusaha bernama Harry.
“Ada temuan narkoba di tas saat OTT,” kata Pelaksana Harian (Plh) Biro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam pesan singkat, Kamis (22/10).
Harry ditangkap saat mendampingi rekannya Setiadi melakukan transaksi suap dengan anak buah Dewie Limpo, Rinelda Bandaso di sebuah restoran di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dia sempat diperiksa secara intensif di markas KPK namun dinyatakan tidak terlibat.
Meski begitu, naas bagi Harry, KPK menemukan narkoba di dalam tasnya. Bukannya menghirup udara bebas, Harry malah dilimpahkan pihak komisi antirasuah ke Polda Metro Jaya.
“Harry, dini hari tadi sudah diserahterimakan ke Polda Metro Jaya,” jelas Yuyuk.
Seperti diketahui, ada tujuh orang yang terjerat dalam operasi tangkap tangan di Jakarta pada hari Selasa (20/10) lalu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif hanya lima orang yang dinyatakan melakukan tindak pidana korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka itu adalah Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, Setiadi, Harry, Bambang Wahyu Hadi dan Iranius. Sejak dini hari tadi, KPK resmi menjebloskan kelimanya ke dalam sel tahanan untuk kepentingan penyidikan.(dil/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menemukan narkoba saat operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat anggota DPR Dewie Yasin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak