KPK Temukan Nota Pengeluaran Uang Indoguna ke Prabowo
Senin, 22 Juli 2013 – 15:28 WIB
JAKARTA - Kasir PT Indoguna Utama Pudji Rahayu Aminingrum alias Yuni menyatakan, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT Indoguna Utama menemukan sebuah nota pengeluaran uang yang ditujukan untuk Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Prabowo Respatiyo Caturroso. Namun dia tak tahu tujuan pemberian uang tersebut.
"Itu yang ambil KPK waktu datang ke kantor. Itu kasbon-kasbon yang ditemukan KPK," kata Yuni saat bersaksi di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Senin (22/7), dalam perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang, terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq.
Ia mengaku, saat diperiksa Penyidik KPK, pernah ditunjukkan seluruh nota keuangan yang disita saat penggeledahan.
"Ada pengeluaran uang Rp 30 juta dan Rp 86 juta. Di situ ada tercatat nama Prabowo Mantan Dirjen. Itu KPK yang menunjukkan ke saya," ujar Yuni.
JAKARTA - Kasir PT Indoguna Utama Pudji Rahayu Aminingrum alias Yuni menyatakan, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT Indoguna
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS