KPK Temukan Penyelewengan Terbaru di Kasus Century
Selasa, 22 Mei 2012 – 17:31 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mendapatkan temuan baru dalam penyelidikan kasus pengucuran dana bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 Trilliun. Kepastian temuan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas kepada wartawan, Selasa (22/5).
"Ada temuan baru dalam penyelidikan century,"kata Busyro ketika dihubungi, selasa (22/5).
Hanya saja saat ditanya temuan apa yang didapatkan oleh KPK, Busyro enggan mengungkapkannya lebih lanjut. Namun Busyro memastikan temuan baru itu akan segera dilaporkan kepada tim pengawas century di DPR RI. "Ada lah nanti kita laporkan ke DPR, tidak lama lagi, ke timwas," terangnya.
Wakil Ketua KPK yang membidangi pencegahan dan penindakan itu juga mengaku tidak mau terburu-buru saat ditanya kapan perkara Century di tingkatkan ke penyidikan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mendapatkan temuan baru dalam penyelidikan kasus pengucuran dana bailout Bank Century sebesar Rp 6,7
BERITA TERKAIT
- Soal Pemagaran Laut Tangerang, Ketua ORI: Kami Masih Melakukan Investigasi
- Heboh Konflik PP Vs GRIB Jaya, Japto dan Hercules Ungkap Pesan Penting
- Heboh Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata KKP soal Penanggung Jawab
- Massa Desak Hakim PTUN dan KY Tak Menangkan Gugatan PT SKB
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya