KPK Temukan Penyelewengan Terbaru di Kasus Century
Selasa, 22 Mei 2012 – 17:31 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mendapatkan temuan baru dalam penyelidikan kasus pengucuran dana bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 Trilliun. Kepastian temuan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas kepada wartawan, Selasa (22/5).
"Ada temuan baru dalam penyelidikan century,"kata Busyro ketika dihubungi, selasa (22/5).
Hanya saja saat ditanya temuan apa yang didapatkan oleh KPK, Busyro enggan mengungkapkannya lebih lanjut. Namun Busyro memastikan temuan baru itu akan segera dilaporkan kepada tim pengawas century di DPR RI. "Ada lah nanti kita laporkan ke DPR, tidak lama lagi, ke timwas," terangnya.
Wakil Ketua KPK yang membidangi pencegahan dan penindakan itu juga mengaku tidak mau terburu-buru saat ditanya kapan perkara Century di tingkatkan ke penyidikan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mendapatkan temuan baru dalam penyelidikan kasus pengucuran dana bailout Bank Century sebesar Rp 6,7
BERITA TERKAIT
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta