KPK Temukan Persoalan Alih Fungsi Lahan Pertanian
Kamis, 10 November 2016 – 17:37 WIB

KPK Temukan Persoalan Alih Fungsi Lahan Pertanian
Sedangkan Direktur Jenderal Prasarana dan Saraan Pertanian Kementan Sumarjo Gatot Irianto mengatakan, ketahanan pangan harus diperkuat. "Kalau lahannya berkurang maka kita masuk perangkap pangan," ujarnya.
Selain melakukan cetak sawah, ektensifikasi juga harus mengamankan lahan-lahan yang produktif. Kementan juga ingin mendorong lebih intensif lagi sambil mengatur secara internal moraturium.
"Saya kira moraturium itu sangat penting. Kalau tidak kecepatan alih fungsi lahan sangat dahsyat," paparnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya permasalahan dalam alih fungsi lahan pertanian. Temuan itu merupakan hasil kajian KPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan