KPK Temukan Persoalan Alih Fungsi Lahan Pertanian

KPK Temukan Persoalan Alih Fungsi Lahan Pertanian
KPK Temukan Persoalan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Sedangkan Direktur Jenderal Prasarana dan Saraan Pertanian Kementan Sumarjo Gatot Irianto mengatakan, ketahanan pangan harus diperkuat. "Kalau lahannya berkurang maka kita masuk perangkap pangan," ujarnya.

Selain melakukan cetak sawah, ektensifikasi juga harus mengamankan lahan-lahan yang produktif. Kementan juga ingin mendorong lebih intensif lagi sambil mengatur secara internal moraturium.

"Saya kira moraturium itu sangat penting. Kalau tidak kecepatan alih fungsi lahan sangat dahsyat," paparnya.(boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya permasalahan dalam alih fungsi lahan pertanian. Temuan itu merupakan hasil kajian KPK.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News