KPK Temukan Persoalan Alih Fungsi Lahan Pertanian
Kamis, 10 November 2016 – 17:37 WIB
Sedangkan Direktur Jenderal Prasarana dan Saraan Pertanian Kementan Sumarjo Gatot Irianto mengatakan, ketahanan pangan harus diperkuat. "Kalau lahannya berkurang maka kita masuk perangkap pangan," ujarnya.
Selain melakukan cetak sawah, ektensifikasi juga harus mengamankan lahan-lahan yang produktif. Kementan juga ingin mendorong lebih intensif lagi sambil mengatur secara internal moraturium.
"Saya kira moraturium itu sangat penting. Kalau tidak kecepatan alih fungsi lahan sangat dahsyat," paparnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya permasalahan dalam alih fungsi lahan pertanian. Temuan itu merupakan hasil kajian KPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra