KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah dari Kasus Bupati Langkat, Untuk Apa?

KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah dari Kasus Bupati Langkat, Untuk Apa?
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang miliaran rupiah dari penggeledahan sejumlah tempat, terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.

"Sejauh ini dari perhitungan sementara berjumlah sekitar Rp 2,1 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/1).

Pria berlatar belakang jaksa itu mengungkapkan total uang itu ditemukan di beberapa lokasi di Kabupaten Langkat.

Duit itu ditemukan dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.

"Diduga uang Rp 2,1 miliar tersebut adalah bagian dari penerimaan suap yang diterima oleh tersangka," kata dia.

Fikri menduga uang itu diterima Terbit secara langsung maupun melalui perantara orang kepercayaannya.

Lembaga antirasuah bakal mendalami peruntukkan uang itu.

Pendalaman dilakukan dengan mengonfirmasi ke beberapa saksi yang dipanggil penyidik ke depannya.

KPK menemukan uang miliaran rupiah terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat. Uang itu akan dikonfirmasi ke sejumlah saksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News