KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah dari Kasus Bupati Langkat, Untuk Apa?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang miliaran rupiah dari penggeledahan sejumlah tempat, terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.
"Sejauh ini dari perhitungan sementara berjumlah sekitar Rp 2,1 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/1).
Pria berlatar belakang jaksa itu mengungkapkan total uang itu ditemukan di beberapa lokasi di Kabupaten Langkat.
Duit itu ditemukan dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.
"Diduga uang Rp 2,1 miliar tersebut adalah bagian dari penerimaan suap yang diterima oleh tersangka," kata dia.
Fikri menduga uang itu diterima Terbit secara langsung maupun melalui perantara orang kepercayaannya.
Lembaga antirasuah bakal mendalami peruntukkan uang itu.
Pendalaman dilakukan dengan mengonfirmasi ke beberapa saksi yang dipanggil penyidik ke depannya.
KPK menemukan uang miliaran rupiah terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat. Uang itu akan dikonfirmasi ke sejumlah saksi.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK