KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah dari Kasus Bupati Langkat, Untuk Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang miliaran rupiah dari penggeledahan sejumlah tempat, terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.
"Sejauh ini dari perhitungan sementara berjumlah sekitar Rp 2,1 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/1).
Pria berlatar belakang jaksa itu mengungkapkan total uang itu ditemukan di beberapa lokasi di Kabupaten Langkat.
Duit itu ditemukan dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.
"Diduga uang Rp 2,1 miliar tersebut adalah bagian dari penerimaan suap yang diterima oleh tersangka," kata dia.
Fikri menduga uang itu diterima Terbit secara langsung maupun melalui perantara orang kepercayaannya.
Lembaga antirasuah bakal mendalami peruntukkan uang itu.
Pendalaman dilakukan dengan mengonfirmasi ke beberapa saksi yang dipanggil penyidik ke depannya.
KPK menemukan uang miliaran rupiah terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat. Uang itu akan dikonfirmasi ke sejumlah saksi.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK