KPK Temukan Utang LN Macet di Kementerian BUMN Rp 15 Triliun

KPK Temukan Utang LN Macet di Kementerian BUMN Rp 15 Triliun
KPK Temukan Utang LN Macet di Kementerian BUMN Rp 15 Triliun
JAKARTA - Kerja keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki pemanfaatan utang luar negeri mulai membuahkan hasil. Lembaga yang berdiri pada 2004 itu berhasil menemukan utang LN macet di Kementerian BUMN senilai Rp 15 triliun.

Menurut Wakil Ketua KPK Haryono Umar, sejak beberapa waktu lalu pihaknya memang tertarik memelototi pemanfaatan utang LN di sejumlah departemen. Nah, khusus di Kementerian BUMN, terdapat 44 loan agreement senilai Rp 49,5 triliun. Dari jumlah itu, ternyata Rp 15 triliun mengalami macet.

Utang tersebut diambil sejumlah BUMN atas nama pemerintah. Dananya digunakan untuk pembiayaan berabagai kegiatan perusahaan pelat merah itu. "Kami terus teliti sebabnya mengapa," jelas Haryono di Jakarta kemarin (26/3).

Selama ini, lanjut dia, persoalan utang luar negeri muncul karena pemerintah tidak menyiapkan studi kelayakan (feasibility study) yang baik. "Biasanya, feasibility study hanya sebagai formalitas. Belakangan baru muncul persoalan," ucapnya.

JAKARTA - Kerja keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki pemanfaatan utang luar negeri mulai membuahkan hasil. Lembaga yang berdiri pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News