KPK Temukan Utang LN Macet di Kementerian BUMN Rp 15 Triliun
Jumat, 27 Maret 2009 – 06:21 WIB
JAKARTA - Kerja keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki pemanfaatan utang luar negeri mulai membuahkan hasil. Lembaga yang berdiri pada 2004 itu berhasil menemukan utang LN macet di Kementerian BUMN senilai Rp 15 triliun. Selama ini, lanjut dia, persoalan utang luar negeri muncul karena pemerintah tidak menyiapkan studi kelayakan (feasibility study) yang baik. "Biasanya, feasibility study hanya sebagai formalitas. Belakangan baru muncul persoalan," ucapnya.
Menurut Wakil Ketua KPK Haryono Umar, sejak beberapa waktu lalu pihaknya memang tertarik memelototi pemanfaatan utang LN di sejumlah departemen. Nah, khusus di Kementerian BUMN, terdapat 44 loan agreement senilai Rp 49,5 triliun. Dari jumlah itu, ternyata Rp 15 triliun mengalami macet.
Baca Juga:
Utang tersebut diambil sejumlah BUMN atas nama pemerintah. Dananya digunakan untuk pembiayaan berabagai kegiatan perusahaan pelat merah itu. "Kami terus teliti sebabnya mengapa," jelas Haryono di Jakarta kemarin (26/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Kerja keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki pemanfaatan utang luar negeri mulai membuahkan hasil. Lembaga yang berdiri pada
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi