KPK Temukan Utang LN Macet di Kementerian BUMN Rp 15 Triliun

KPK Temukan Utang LN Macet di Kementerian BUMN Rp 15 Triliun
KPK Temukan Utang LN Macet di Kementerian BUMN Rp 15 Triliun
KPK khawatir bila persoalan utang macet itu tak segera dicarikan jalan keluar, beban terhadap anggaran negara semakin besar. Apalagi bila ada gejolak nilai tukar seperti sekarang. "Coba ada kenaikan sedikit saja, beban (APBN) makin berat. Naiknya bisa mencapai triliunan," jelasnya.

Jumlah utang tersebut, tambahnya, membikin Departemen Keuangan kerepotan membayar kepada negara kreditor. "Kami desak penyelesaiannya segera dilakukan," jelasnya. Pengkajian utang luar negeri ini merupakan sisi lain tugas KPK, di samping penindakan dengan menangkap koruptor.

Sebelumnya, KPK menemukan fakta bahwa pemanfaatan utang luar negeri Indonesia tak pernah terserap secara maksimal. Tahun ini saja utang yang dimanfaatkan hanya 56 persen. Paahal, beban bunga tetap dihitung. KPK bersikap demikian karena sejak 1967 Indonesia selalu terbebani utang LN.

Untuk mengucurkan pinjaman, biasanya pemerintah mengalokasikan dana pendamping. Yang terjadi, dana pendamping justru ludes sebelum utang LN terserap. Untuk pengawasan utang luar negeri tersebut, KPK juga mengajukan tambahan personel kepada kejaksaan dan kepolisian. Mereka bertugas menyupervisi pembayaran utang LN.

JAKARTA - Kerja keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki pemanfaatan utang luar negeri mulai membuahkan hasil. Lembaga yang berdiri pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News