KPK Temukan Utang LN Macet di Kementerian BUMN Rp 15 Triliun
Jumat, 27 Maret 2009 – 06:21 WIB
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan, utang luar negeri yang dimiliki BUMN nilainya Rp 43 triliun. Dari total utang tersebut, ''hanya'' Rp 5 triliun masuk kategori bermasalah. ''Ini yang sedang diselesaikan Kementerian BUMN dan Departemen Keuangan,'' ujarnya.
Menurut Said, salah satu utang luar negeri yang bermasalah adalah pengadaan kapal Bina Jaya. Terkait kasus tersebut, Kementerian BUMN tengah mencoba mencari tahu permasalahan dalam proses pengadaan kapal itu. ''Sebab, BUMN ini hanya menerima, sedangkan yang bikin perjanjiannya pemerintah,'' katanya.
Satu lagi contoh kasus yang masih hangat adalah sengketa antara Merpati Nusantara Airlines (MNA) dan produsen pesawat asal Tiongkok Xian Aircraft Industry. Kasus Merpati bermula dari penandatanganan kontrak pembelian 15 unit pesawat MA-60 senilai USD 232,4 juta pada 7 Juni 2006. Kontrak itu baru efektif jika sudah mendapat persetujuan dari Departemen Keuangan dan Kementerian BUMN.
Dalam pembelian tersebut, skema pembayaran ditalangi dulu oleh pemerintah ke lembaga kredit ekspor. Setelah itu, utangnya di-pass through (diteruskan) ke Merpati.
JAKARTA - Kerja keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki pemanfaatan utang luar negeri mulai membuahkan hasil. Lembaga yang berdiri pada
BERITA TERKAIT
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring