KPK Tengah Sidik Kasus Rasuah di Pemkot Ambon, Siapa Saja Tersangkanya?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidiki kasus dugaan rasuah di Pemerintah Kota Ambon.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan penyidik tengah mendalami kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon pada 2020.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas penyidikan dalam perkara tersebut," ujar Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/5).
Meski demikian, pria berlatar belakang jaksa itu merahasiakan siapa saja tersangka dalam kasus ini.
Fikri juga enggan menjelaskan konstruksi perkara dugaan rasuah itu.
"Untuk informasi lengkap perihal, siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dugaan uraian pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan dengan detail," kata Fikri.
Fikri meminta semua pihak bersabar untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kasus di pemerintah kota yang dipimpin Richard Louhenapessy itu.
Kebijakan KPK era kepemimpinan Firli Bahuri cs, pengumuman tersangka akan dilakukan ketika upaya paksa penangkapan disertai penahanan dilakukan.
KPK sedang mengumpulkan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas penyidikan perkara dugaan rasuah di Pemkot Ambon.
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia