KPK Tenggat BP Migas Akhir Bulan

Kembalikan Dana Rp 726 M ke Negara

KPK Tenggat BP Migas Akhir Bulan
KPK Tenggat BP Migas Akhir Bulan
Pengawasan terhadap BP Migas dilatarbelakangi temuan KPK yang mengungkap penyusutan aset di lembaga itu. Semula BP  Migas memiliki aset Rp 225 triliun, belakangan menurut catatan komisi asetnya menyusut tinggal Rp 25 triliun.

Selain itu, BP Migas harus mengembalikan dana rekening liar. Departemen Keuangan telah menemukan dua rekening liar di BP Migas. Nilainya USD 10 juta. ’’Soal ini sudah ada kesanggupan. Nanti uangnya langsung disetor ke kas negara,’’ jelasnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK M. Jassin mengungkapkan, selain menagih ke sejumlah lembaga yang memiliki tanggungan rekening liar, pihaknya mengumpulkan bahan lembaga yang masuk daftar investigasi. ’’Kami kumpulkan banyak keterangan dari lembaga itu. Pimpinan juga sudah membahas temuan tim khusus rekening liar,’’ timpalnya. (git/oki)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tenggat sampai akhir bulan kepada BP Migas untuk mengembalikan USD 66 juta (sekitar Rp 726


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News