KPK Tenggat BP Migas Akhir Bulan
Kembalikan Dana Rp 726 M ke Negara
Senin, 19 Januari 2009 – 01:58 WIB
Pengawasan terhadap BP Migas dilatarbelakangi temuan KPK yang mengungkap penyusutan aset di lembaga itu. Semula BP Migas memiliki aset Rp 225 triliun, belakangan menurut catatan komisi asetnya menyusut tinggal Rp 25 triliun.
Baca Juga:
Selain itu, BP Migas harus mengembalikan dana rekening liar. Departemen Keuangan telah menemukan dua rekening liar di BP Migas. Nilainya USD 10 juta. ’’Soal ini sudah ada kesanggupan. Nanti uangnya langsung disetor ke kas negara,’’ jelasnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK M. Jassin mengungkapkan, selain menagih ke sejumlah lembaga yang memiliki tanggungan rekening liar, pihaknya mengumpulkan bahan lembaga yang masuk daftar investigasi. ’’Kami kumpulkan banyak keterangan dari lembaga itu. Pimpinan juga sudah membahas temuan tim khusus rekening liar,’’ timpalnya. (git/oki)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tenggat sampai akhir bulan kepada BP Migas untuk mengembalikan USD 66 juta (sekitar Rp 726
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia