KPK Tepis Penanganan Century Mandeg

KPK Tepis Penanganan Century Mandeg
KPK Tepis Penanganan Century Mandeg
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penanganan kasus dugaan korupsi terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik mandeg.

"Tidak benar (kasus) Century mandek, karena (sekarang) masih dalam pengembangan," bantah Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (10/6).

Diakui Johan, memang dalam penyidikan Century lebih dari 30 saksi telah diperiksa. Namun, ia menjelaskan, pengusutan yang dilakukan KPK belumlah selesai.

Menurutnya, KPK masih melakukan pengembangan dan pemberkasan. "Sejauh mana presentase pemberkasannya selesai, saya belum dapat info," ujarnya.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penanganan kasus dugaan korupsi terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News