KPK Tepis Penanganan Century Mandeg
Selasa, 11 Juni 2013 – 00:18 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penanganan kasus dugaan korupsi terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik mandeg. Menurutnya, KPK masih melakukan pengembangan dan pemberkasan. "Sejauh mana presentase pemberkasannya selesai, saya belum dapat info," ujarnya.
"Tidak benar (kasus) Century mandek, karena (sekarang) masih dalam pengembangan," bantah Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (10/6).
Diakui Johan, memang dalam penyidikan Century lebih dari 30 saksi telah diperiksa. Namun, ia menjelaskan, pengusutan yang dilakukan KPK belumlah selesai.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penanganan kasus dugaan korupsi terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul