KPK Tepis Penanganan Century Mandeg
Selasa, 11 Juni 2013 – 00:18 WIB

KPK Tepis Penanganan Century Mandeg
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penanganan kasus dugaan korupsi terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik mandeg. Menurutnya, KPK masih melakukan pengembangan dan pemberkasan. "Sejauh mana presentase pemberkasannya selesai, saya belum dapat info," ujarnya.
"Tidak benar (kasus) Century mandek, karena (sekarang) masih dalam pengembangan," bantah Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (10/6).
Diakui Johan, memang dalam penyidikan Century lebih dari 30 saksi telah diperiksa. Namun, ia menjelaskan, pengusutan yang dilakukan KPK belumlah selesai.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penanganan kasus dugaan korupsi terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal