KPK Tepis Penanganan Century Mandeg
Selasa, 11 Juni 2013 – 00:18 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penanganan kasus dugaan korupsi terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik mandeg. Menurutnya, KPK masih melakukan pengembangan dan pemberkasan. "Sejauh mana presentase pemberkasannya selesai, saya belum dapat info," ujarnya.
"Tidak benar (kasus) Century mandek, karena (sekarang) masih dalam pengembangan," bantah Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (10/6).
Diakui Johan, memang dalam penyidikan Century lebih dari 30 saksi telah diperiksa. Namun, ia menjelaskan, pengusutan yang dilakukan KPK belumlah selesai.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penanganan kasus dugaan korupsi terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar