KPK Tepis Penanganan Century Mandeg
Selasa, 11 Juni 2013 – 00:18 WIB
Disinggung soal tersangka bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya belum juga diperiksa, Johan menyatakan KPK masih fokus menggali keterangan dari para saksi.
Baca Juga:
"Memeriksa tersangka bukan untuk gagah-gagahan. Jadi, memeriksa tersangka perlu waktu yang tepat, karena tersangka pasti membantah," ujarnya.
"Jadi (KPK) menggali dulu para saksi. Sehingga nanti saat diperiksa sebagai tersangka, tidak penting lagi pengakuan tersangka," katanya.
Dia menjelaskan, dalam sebuah proses penyidikan sangat diperlukan informasi dari para saksi. "Sehingga tidak penting lagi seorang tersangka bohong atau tidak karena dapat info dari saksi yang firm," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penanganan kasus dugaan korupsi terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
- Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi
- Malam Tahun Baru: Jembatan Ampera Ditutup, Dialihkan ke Jalan Ini
- Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025