KPK Tepis Penanganan Century Mandeg
Selasa, 11 Juni 2013 – 00:18 WIB
Disinggung soal tersangka bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya belum juga diperiksa, Johan menyatakan KPK masih fokus menggali keterangan dari para saksi.
Baca Juga:
"Memeriksa tersangka bukan untuk gagah-gagahan. Jadi, memeriksa tersangka perlu waktu yang tepat, karena tersangka pasti membantah," ujarnya.
"Jadi (KPK) menggali dulu para saksi. Sehingga nanti saat diperiksa sebagai tersangka, tidak penting lagi pengakuan tersangka," katanya.
Dia menjelaskan, dalam sebuah proses penyidikan sangat diperlukan informasi dari para saksi. "Sehingga tidak penting lagi seorang tersangka bohong atau tidak karena dapat info dari saksi yang firm," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penanganan kasus dugaan korupsi terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilot Susi Air Dibebaskan dalam Kondisi Sehat, Kapolri Merespons Begini
- Sinergi Kemenhub-Pemprov Sumut Kunci Sukses Layanan Transportasi PON XXI
- Nana Sudjana Sambut Hangat Kedatangan Kontingen Jateng yang Bawa 260 Medali PON
- ASN PPPK Minta Diangkat PNS Tanpa Tes, Ajun: Tolong, Pak Prabowo
- Kapuspen: TNI Upayakan Keselamatan Korban dalam Pembebasan Pilot Susi Air
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Gelar Senam Bareng, Nagita Slavina Ajak Warga Serang Untuk Bahagia Bersama