KPK Tepis Penanganan Century Mandeg
Selasa, 11 Juni 2013 – 00:18 WIB

KPK Tepis Penanganan Century Mandeg
Disinggung soal tersangka bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya belum juga diperiksa, Johan menyatakan KPK masih fokus menggali keterangan dari para saksi.
Baca Juga:
"Memeriksa tersangka bukan untuk gagah-gagahan. Jadi, memeriksa tersangka perlu waktu yang tepat, karena tersangka pasti membantah," ujarnya.
"Jadi (KPK) menggali dulu para saksi. Sehingga nanti saat diperiksa sebagai tersangka, tidak penting lagi pengakuan tersangka," katanya.
Dia menjelaskan, dalam sebuah proses penyidikan sangat diperlukan informasi dari para saksi. "Sehingga tidak penting lagi seorang tersangka bohong atau tidak karena dapat info dari saksi yang firm," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penanganan kasus dugaan korupsi terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung