KPK Tepis Tudingan Tangani Koruptor Kelas Teri
Senin, 14 Februari 2011 – 05:35 WIB

KPK Tepis Tudingan Tangani Koruptor Kelas Teri
Terkait penangkapan jaksa yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pegawai BRI trsebut, Jasin menegaskan, KPK akan langsung melakukan proses hukum terhadap kasus yang alat buktinya sudah cukup. Dalam hal ini, KPK telah menangkap tangan Jaksa Seno usai menerima duit dari pegawai tersebut.
Baca Juga:
KPK juga telah menyita duit yang dimasukkan dalam amplop coklat dan mobil Daihatsu Terios bernopol B1835 VFD dengan logo Kejaksaan, milik tersangka Jaksa Seno. "KPK pasti akan memroses hukum yang alat buktinya sudah cukup sesuai dengan aturan perundangan. KPK tetap bekerja secara independen dan profesional," imbuh dia.
Pernyataan Jasin tersebut menanggapi tudingan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Tjatur Sapto Edi yang menyebut KPK hanya sanggup menangani kasus korupsi kelas teri. Hal itu terkait aksi penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Jaksa Seno, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Tangerang. Tjatur menuding, road map KPK tidak memprioritaskan kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara yang besar.
Sementara itu, terkait pemeriksaan lanjutan atas tersangka Jaksa Seno, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan hari ini. "Ya, pekan depan ya bisa besok (hari ini) akan ada proses pemeriksaan lagi,?ujar Johan, ketika dihubungi koran ini, kemarin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meradang ketika disebut-sebut kembali membidik koruptor kelas teri, yakni Jaksa Dwi Seno Widjanarko
BERITA TERKAIT
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar