KPK Tepis Tudingan Tangani Koruptor Kelas Teri
Senin, 14 Februari 2011 – 05:35 WIB
Ketika ditanya jumlah uang dalam amplop coklat yang merupakan barang bukti, Johan menuturkan, hingga saat ini pihaknya mengetahui secara pasti. Sebab, aksi penangkapan serta pemeriksaan yang berlangsung non-stop dari hari Jumat hingga Sabtu, menguras tenaga penyidik. "Kalau Minggu kan penyidik libur. Tenaga mereka juga terkuras saat melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap tersangka," lanjut dia.
Meski begitu, Johan memastikan kasus pemerasan tersebut tidak akan berhenti sampai pada Jaksa Seno. Kasus tersebut akan berkembang, sehingga kemungkinan besar ikut menyeret sejumlah pihak. "Peristiwa tangkap tangan itu kan berdasarkan peristiwa-peristiwa sebelumnya. Jadi kasus ini masih berkembang," katanya.
Seperti diketahui, KPK berhasil menangkap tangan oknum Jaksa yang telah melakukan pemerasan terhadap seorang pegawai BRI, Agus pada Jumat (11/2) malam. Tim KPK membekuk Jaksa Seno usai menerima duit di kawasan perbatasan Serpong dan Bintaro, Tangerang. Sebelum penangkapan, sempat terjadi kejar-kejaran antara Seno dan Tim KPK.
Usai dibekuk, Seno dan Agus langsung dibawa menuju gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Keesokan harinya, Seno ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan. Upaya pemerasan tersebut diduga terkait dengan kasus penggelapan sertifikat di BRI Cabang Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan. Kasus tersebut ditangani Jaksa Seno. (ken)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meradang ketika disebut-sebut kembali membidik koruptor kelas teri, yakni Jaksa Dwi Seno Widjanarko
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN