KPK Terbantu dengan Pemulangan Nazaruddin

KPK Terbantu dengan Pemulangan Nazaruddin
Muhammad Nazaruddin. Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA - Pemulangan mantan bendaran umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin oleh partainya tidak membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa didahului. Sebab, lembaga antikorupsi tersebut belum menjadwalkan pemeriksaan atas Nazaruddin. KPK justru merasa terbantu dengan upaya penjemputan Nazaruddin tersebut.

"Kalau dia (Partai Demokrat) berkepentingan untuk memulangkan ya silahkan. Itu kan justru memudahkan KPK untuk memeriksa kalau ada agenda untuk pemeriksaan didasarkan untuk kepentingan penyidikan," urai Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin, ketika dihubungi, kemarin (3/6).

Saat ini, lanjut Jasin, pihak KPK tengah mengumpulkan sejumlah informasi terkait rencana pemeriksaan anggota komisi VII DPR RI tersebut. Lembaga superbodi tersebut tidak ingin sekedar melakukan pemanggilan tanpa didasarkan informasi yang valid.

"Kita kan menghimpun informasi sedalam-dalamnya untuk katakanlah untuk mempersiapkan pemanggilan itu. Jadi bukan asal panggil aja, tapi hasilnya kosong, itu kan tidak bagus. Kita kan sebagai lembaga hukum bekerja secara profesional,?tegas pimpinan KPK Bidang Pencegahan tersebut.

JAKARTA - Pemulangan mantan bendaran umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin oleh partainya tidak membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News