KPK Terbantu dengan Pemulangan Nazaruddin
Sabtu, 04 Juni 2011 – 07:59 WIB

Muhammad Nazaruddin. Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA - Pemulangan mantan bendaran umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin oleh partainya tidak membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa didahului. Sebab, lembaga antikorupsi tersebut belum menjadwalkan pemeriksaan atas Nazaruddin. KPK justru merasa terbantu dengan upaya penjemputan Nazaruddin tersebut. "Kita kan menghimpun informasi sedalam-dalamnya untuk katakanlah untuk mempersiapkan pemanggilan itu. Jadi bukan asal panggil aja, tapi hasilnya kosong, itu kan tidak bagus. Kita kan sebagai lembaga hukum bekerja secara profesional,?tegas pimpinan KPK Bidang Pencegahan tersebut.
"Kalau dia (Partai Demokrat) berkepentingan untuk memulangkan ya silahkan. Itu kan justru memudahkan KPK untuk memeriksa kalau ada agenda untuk pemeriksaan didasarkan untuk kepentingan penyidikan," urai Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin, ketika dihubungi, kemarin (3/6).
Saat ini, lanjut Jasin, pihak KPK tengah mengumpulkan sejumlah informasi terkait rencana pemeriksaan anggota komisi VII DPR RI tersebut. Lembaga superbodi tersebut tidak ingin sekedar melakukan pemanggilan tanpa didasarkan informasi yang valid.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemulangan mantan bendaran umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin oleh partainya tidak membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa
BERITA TERKAIT
- UU TNI Hasil Revisi, Ikhtiar Positif demi Penguatan Pertahanan NKRI
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
- Aksi Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
- Bantu Pangan Warga, Eddy Soeparno Gelar Bazar Tebus Murah di Cianjur
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong