KPK Terbitkan SP3 untuk Kasus BLBI, Begini Reaksi Arsul Sani
Senin, 05 April 2021 – 20:03 WIB

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat memberikan tanggapan terkait SP 3 kasus BLBI oleh KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/4/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Tidak menganut prinsip apa yang di negara-negara common law sistem seperti Inggris, Amerika Serikat, Australia dan lain sebagainya," kata Arsul.
Anggota Komisi III DPR RI itu juga mengatakan akan mempertanyakan alasan di balik SP3 tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK.(mcr8/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani merespons langkah KPK menerbitkan SP3 terhadap kasus BLBI.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL