KPK Terbitkan Ulang Foto Harun Masiku dengan Berbagai Sisi, Lihat

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan ulang foto buronan Harun Masiku dengan foto tampak empat sisi.
Foto terbaru itu diterbitkan pada Jumat (6/12).
Ada foto yang memperlihatkan wajah Harun Masiku dari sisi kiri, kanan, dan depan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan foto terbaru ini diterbitkan kembali setelah lembaga antirasuah mengedarkan gambar Harun Masiku yang lama pada 2020 silam.
"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal 2020," kata Tessa saat dikonfirmasi.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji.
- Kardinal Suharyo Ungkap Spiritualitas Hasto Kristiyanto di Balik Jeruji Rutan KPK
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhan, KPK Panggil eks Direktur DKB
- Obok-Obok Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Barang Mewah
- Penunjukan Irjen Rudi sebagai Kapolda Jabar Diapresiasi, Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja
- KPK Limpahkan Perkara Korupsi Eks Wali Kota Semarang ke Pengadilan
- KPK Usut Kesepakatan SCC dengan Swasta dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Server