KPK Terbukti Tak Berhati-hati, Kok Setnov Dicegah Lagi?

KPK Terbukti Tak Berhati-hati, Kok Setnov Dicegah Lagi?
Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BOGOR - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mempersoalkan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan terhadap Setya Novanto. Menurutnya, KPK sudah jelas-jelas kalah di praperadilan karena tak berhati-hati dalam menjerat ketua umum Golkar itu sebagai tersangka korupsi e-KTP.

"Kekalahan KPK itu bukti tidak prudent (berhati-hati, red), ada masalah di level internal," ujar Agun di Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/10).

Lebih lanjut Agun pun mempertanyakan langkah KPK yang tetap meminta Direktorat Jenderal Imigrasi memperpanjang masa pencegahan terhadap ketua DPR itu. Sebab, putusan praperadilan yang memenangkan gugatan Setnov -panggilan Novanto- seharusnya menghentikan langkah penyidikan KPK.

"KPK selalu bilang cekal demi menghindari hilangnya alat bukti. Lha barang bukti sudah di sana semua," ujarnya.

Agun juga menilai KPK memang memilih target. Dia menduga KPK sengaja menyasar elite Golkar.

Dugaan Agun itu didasari pada sejumlah kader-kader Golkar yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.  "Dari sisi hukum, ada upaya menarget Golkar,” ujar ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK itu.(bay/jpk)


Legislator Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mempersoalkan langkah KPK yang kembali mencegah Ketua DPR Setya Novanto agar tak bisa bepergian ke luar negeri.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News