KPK Terima 305 Laporan Korupsi dari Provinsi Papua Barat

KPK Terima 305 Laporan Korupsi dari Provinsi Papua Barat
KPK Terima 305 Laporan Korupsi dari Provinsi Papua Barat
MANOKWARI - Selama ini KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi) telah menerima 305 laporan dari berbagai sumber terkait dugaan penyalahgunaan dana yang terjadi di Provinsi Papua Barat. Dari jumlah tersebut,105 laporan telah ditelaah.

‘’Sejak KPK berdiri tahun 2004 sampai tahun 2012 ini,laporan dari masyarakat yang disampaikan ke KPK sudah cukup banyak,sebanyak 305 surat. Dan kita sudah telaah 105 laporan. Yang sudah ditindaklanjuti ke instransi berwenang,yakni ke Kejaksaan 26 laporan,kepolisian 4, BPK 9,Irjen dan pengawasan juga ada ke Mahkamah Agung dan ke Bawasda,’’ jelasa Wakil Ketua KPK,Zulkarnaen pada jumpa pers di Swiss-belhotel, Manokwari, Kamis (10/5).

Sebagian dari laporan tersebut lanjut Zulkarnaen juga telah di tindaklanjuti oleh KPK, baik oleh bidang pencegahan,penindakan. Namun,dari 305 laporan itu tak semuanya dikategorikan tindak pidana korupsi serta sebagian pengirim laporan tanpa diserta identitas yang jelas. ‘’Kalau ada dugaan tindak pidana,mesti ada identitas pelapor agar KPK dapat lebih mudah menindaklanjutinya,’’ imbuhnya.

Wakil Ketua KPK yang didampingi Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,Ir Agus Raharja dan Sekda  Papua Barat,Ir.M.L. Rumadas,MSi mengatakan,KPK tidak  hanya melakukan penindakan,tapi juga berupaya agar mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

MANOKWARI - Selama ini KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi) telah menerima 305 laporan dari berbagai sumber terkait dugaan penyalahgunaan dana yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News