KPK Terima 305 Laporan Korupsi dari Provinsi Papua Barat
Jumat, 11 Mei 2012 – 01:30 WIB

KPK Terima 305 Laporan Korupsi dari Provinsi Papua Barat
Selama ini,menurut Zulkarnaen,KPK sudah beberapa k ali memeriksa beberapa pejabat dari Provinsi Papua termasuk juga oknum anggota DPR-RI asal daerah pemilihan Papua Barat. Namun diakui,sampai sekarang belum ada kepala daerah asal Papua Barat yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.‘’Namun pengembangan akan terus dilakukan terhadap laporan yang ada,’’ tandasnya.
Ia juga berharap agar dalam pengelolaan anggaran ini, SKPD dapat lebih terbuka. Perlu juga kejelian dari Inspektorat di daerah untuk melakukan pembinaan untuk mencegah tindak penyalahgunaan APBD.
Zukarnaen membeberkan.berdasarkan data yang diiperolehnya,hingga April 2012 jajaran Kejaksaan Papua sudah menangani 97 perkara tindak pidana korupsi,Polda Papua 41 perkara. ‘’Cuma kendala penyelesaian kurang cepat. Namun dengan koordinasi antara instansi penegak hukum,kasus-kasus tindak korupsi dapat diselesaikan,’’ ujarnya.
Soal rencana pembukaan kantor perwakilan KPK di daerah,menurut Zulkarnaen,untuk saat ini tidak akan dilakukan. Untuk menangani tindak pidana korupsi di daerah,KPK memperdayakan aparat hukum yang ada seperti kepolisian dan kejaksaan. ‘’Meski sebelumnya pembentukan perwakilan KPK di daerah ini sudah diusulkan,tapi tak disetujui oleh DPR,’’ tandasnya.
MANOKWARI - Selama ini KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi) telah menerima 305 laporan dari berbagai sumber terkait dugaan penyalahgunaan dana yang
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran