KPK Terima 305 Laporan Korupsi dari Provinsi Papua Barat

KPK Terima 305 Laporan Korupsi dari Provinsi Papua Barat
KPK Terima 305 Laporan Korupsi dari Provinsi Papua Barat
Sementara itu,Kepala LKPP,Ir Agus Raharja mengatakan,pemerintah harus berupaya keras untuk mencegah mencegah mark-up proyek pengadaan barang ataupun kebocoran dana dengan modus perjalanan dinas. Diminta masayrakat dapat mengawasi dan perlu keterbukaan dalam proses pelelangan barang dan jasa.

‘’Lelang harus terbuka dan transparan.  Kalau terbuka,maka ini dapat memerangai.  Juga untuk cegah,SPPD perlu mengawasan lebih jelas. Modus penyalahgunaan dana SPPD ini banyak cara termasuk memalsukan tiket pesawat dan lainnya,’’ imbuhnya.(lm)

MANOKWARI - Selama ini KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi) telah menerima 305 laporan dari berbagai sumber terkait dugaan penyalahgunaan dana yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News