KPK Terima 305 Laporan Korupsi dari Provinsi Papua Barat
Jumat, 11 Mei 2012 – 01:30 WIB
Sementara itu,Kepala LKPP,Ir Agus Raharja mengatakan,pemerintah harus berupaya keras untuk mencegah mencegah mark-up proyek pengadaan barang ataupun kebocoran dana dengan modus perjalanan dinas. Diminta masayrakat dapat mengawasi dan perlu keterbukaan dalam proses pelelangan barang dan jasa.
‘’Lelang harus terbuka dan transparan. Kalau terbuka,maka ini dapat memerangai. Juga untuk cegah,SPPD perlu mengawasan lebih jelas. Modus penyalahgunaan dana SPPD ini banyak cara termasuk memalsukan tiket pesawat dan lainnya,’’ imbuhnya.(lm)
MANOKWARI - Selama ini KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi) telah menerima 305 laporan dari berbagai sumber terkait dugaan penyalahgunaan dana yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah