KPK Terima Banyak pengaduan dari Daerah ini, Pihak Terkait Siap-siap ya
jpnn.com, KUPANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima banyak pengaduan yang dilayangkan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).
Catatan menunjukkan setidaknya ada 303 laporan pengaduan yang diterima lembaga antirasuah sejak 2018 hingga September 2021.
"Masyarakat NTT cukup aktif menggunakan layanan pengaduan yang disediakan KPK, sayangnya laporan itu lebih banyak di luar tindakan pidana korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Lili menyatakan pandangannya pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Penyerahan Sertifikat PLN dan Pemerintah Daerah di Provinsi NTT, di Kupang, Senin (25/10).
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan peran masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah di Provinsi NTT.
KPK mencatat jumlah laporan masyarakat NTT pada 2018 sebanyak 178 laporan.
Kemudian pada 2019 (107 laporan), dan 2020 sebanyak 18 laporan.
Sedangkan pada 2021 laporan pengaduan yang masuk masih nihil.
KPK menerima banyak pengaduan dari daerah ini, pihak terkait sebaiknya siap-siap saja.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok