KPK Terima Banyak pengaduan dari Daerah ini, Pihak Terkait Siap-siap ya
jpnn.com, KUPANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima banyak pengaduan yang dilayangkan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).
Catatan menunjukkan setidaknya ada 303 laporan pengaduan yang diterima lembaga antirasuah sejak 2018 hingga September 2021.
"Masyarakat NTT cukup aktif menggunakan layanan pengaduan yang disediakan KPK, sayangnya laporan itu lebih banyak di luar tindakan pidana korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Lili menyatakan pandangannya pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Penyerahan Sertifikat PLN dan Pemerintah Daerah di Provinsi NTT, di Kupang, Senin (25/10).
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan peran masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah di Provinsi NTT.
KPK mencatat jumlah laporan masyarakat NTT pada 2018 sebanyak 178 laporan.
Kemudian pada 2019 (107 laporan), dan 2020 sebanyak 18 laporan.
Sedangkan pada 2021 laporan pengaduan yang masuk masih nihil.
KPK menerima banyak pengaduan dari daerah ini, pihak terkait sebaiknya siap-siap saja.
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos