KPK Terima Data Harta Gayus dari PPATK

Tapi Belum Pastikan Kapan Naik ke Penyelidikan

KPK Terima Data Harta Gayus dari PPATK
Foto: Dok.JPPhoto
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memastikan bakal ikut mengusut kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Lembaga antikorupsi itu juga telah menerima data keuangan Gayus dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, hingga kini belum jelas kapan KPK akan menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyelidikan.

"Kami belum tahu pasti kapan kasus itu akan naik ke penyelidikan. Sebab, sekarang kami masih dalam tahap mengumpulkan informasi. Kami masih harus mengumpulkan informasi dan data sebanyak-banyaknya. Termasuk data yang baru kami peroleh dari PPATK," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar ketika dihubungi Jawa Pos kemarin (8/1).

Haryono menjelaskan bahwa pihaknya masih perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan kepolisian. Termasuk koordinasi terkait data pemberian PPATK. Dari koordinasi itu, terang dia, KPK bisa melangkah lebih jauh. Yakni, menaikkan kasus tersebut ke tahap penyelidikan.

Haryono menegaskan, pihaknya tidak memiliki target waktu kapan menaikkan kasus mafia pajak itu ke tahap penyelidikan. Hingga kini, tim pengumpul informasi belum melaporkan temuannya kepada para pimpinan KPK. "Nanti kalau memang informasi dan datanya cukup untuk naik ke penyelidikan, ya segera kami selidiki (kasus Gayus). Seperti kasus MK (kasus dugaan suap di MK), itu kan cepat. Sebab, semuanya sudah lengkap," urainya.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memastikan bakal ikut mengusut kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Lembaga antikorupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News