KPK Terima 'Gratifikasi' Alquran dari PKS
Senin, 10 Desember 2012 – 18:03 WIB
JAKARTA--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak hanya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan ucapan selamat Hari Antikorupsi Sedunia, melainkan juga memberi kado. Partai itu membawakan kado berupa Alquran untuk lima pimpinan KPK. Kitab suci itu diberikan agar jajaran pimpinan KPK selalu mengingat janji mereka untuk memberantas korupsi. Hidayat mengaku PKS mendukung sepenuhnya KPK untuk terus maju memberantas korupsi. Oleh karena itu, sejak dulu PKS tidak pernah menyetujui revisi Undang-Undang KPK. "Kami justru meminta revisi UU KPK dicabut dari Prolegnas di Baleg. KPK tidak boleh dilemahkan," pungkasnya.(flo/jpnn)
"Ini gratifikasi tapi tidak melanggar hukum. Harganya tidak mencapai 500 ribu. Kami harap bisa diterima. Ini mengingatkan KPK agar jangan lupakan amanat rakyat yg telah diberikan selama ini. Alquran telah berikan kata kunci kalau KPK melakukan sesuatu di luar amanat itu bagian dari dosa yang harus diperhatikan," tutur Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nurwahid dalam jumpa pers bersama Wakil ketua KPK, Adnan Pandu Praja di Jakarta, Senin (10/12).
Hidayat sempat bercoleteh bahwa alquran yang dibawanya bukanlah berasal dari proyek pengadaan, maupun yang tersangkut kasus korupsi. "Ini bukan alquran dari pengadaan, murni dari kami," tuturnya lantas tertawa.
Baca Juga:
JAKARTA--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak hanya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan ucapan selamat Hari Antikorupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi