KPK Terima Keputusan Hakim Vonis Karen Agustiawan 9 Tahun Penjara
Selasa, 25 Juni 2024 – 13:32 WIB
"Perbuatan terdakwa merugikan keuangan negara," kata hakim. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Karen telah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembelian gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) yang merugikan keuangan negara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Jelang Nataru, Kapal Tanker PIS Rokan & PIS Natuna Siap Perkuat Distribusi Energi Nasional
- Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah untuk SDN Cimalaya 7
- 53 UMKM akan Hadir di Pertamina Eco RunFest 2024, Ada Pilihan yang Sangat Menarik!
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tutup Gelaran SME Market 2024 Keempat di Bandung
- Pertamina Eco RunFest 2024 Siap Digelar, Ini Jadwal Pengambilan Race Pack Collection
- Pertamina Optimistis Pengembangan CCS/CCUS Berkontribusi Signifikan Mengurangi Emisi