KPK Terima Keputusan Hakim Vonis Karen Agustiawan 9 Tahun Penjara
Selasa, 25 Juni 2024 – 13:32 WIB

Mantan dirut Pertamina Karen Agustiawan. Foto Ricardo/jpnn
"Perbuatan terdakwa merugikan keuangan negara," kata hakim. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Karen telah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembelian gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) yang merugikan keuangan negara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Selamat Lebaran 2025, Pertamina Tetap Beroperasional 24 Jam
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap
- Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina Bikin Mudik jadi Makin Nyaman