KPK Terima Keputusan Hakim Vonis Karen Agustiawan 9 Tahun Penjara
Selasa, 25 Juni 2024 – 13:32 WIB
"Perbuatan terdakwa merugikan keuangan negara," kata hakim. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Karen telah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembelian gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) yang merugikan keuangan negara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Penambahan Stok BBM di Ajang MotoGP Turut Menggerakkan Ekonomi Lokal
- Pertamina Konsisten Mendukung Ajang MotoGP di Indonesia dalam 3 Tahun Terakhir
- Ratusan Tenaga Kerja Lokal Ikut Menyukseskan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri
- UMKM Binaan Pertamina jadi Daya Tarik Wisatawan di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
- Gegara Ajang MotoGP Indonesia 2024, Omzet Pengusaha Lokal Meroket