KPK Terima Laporan Dugaan Pemerasaan oleh Kajari
Senin, 02 Mei 2011 – 20:01 WIB
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan pemerasan, penzaliman, serta diskriminasi dalam penegakan hukum oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Agung, Provinsi Lampung, Agus Istiqlal. Menurut Johan, saat ini penyidik KPK masih menelaah laporan tersebut untuk proses tindaklanjutnya. "Sekarang ini laporan masih ditelaah KPK untuk diproses," tandas Johan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, laporan yang disampaikan oleh terpidana korupsi, Ir. Banu Palaka sudah diterima Bagian Pengaduan KPK pada tanggal 26 April yang lalu.
"Laporanya sudah masuk di bagian pengaduan masyarakat, laporan diterima tanggal 26 kemarin," kata Johan kepada JPNN di gedung KPK, Senin (2/5).
Baca Juga:
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan pemerasan, penzaliman, serta diskriminasi dalam penegakan hukum oleh Kepala
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran