KPK Terima Laporan Dugaan Pemerasaan oleh Kajari
Senin, 02 Mei 2011 – 20:01 WIB

KPK Terima Laporan Dugaan Pemerasaan oleh Kajari
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan pemerasan, penzaliman, serta diskriminasi dalam penegakan hukum oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Agung, Provinsi Lampung, Agus Istiqlal. Menurut Johan, saat ini penyidik KPK masih menelaah laporan tersebut untuk proses tindaklanjutnya. "Sekarang ini laporan masih ditelaah KPK untuk diproses," tandas Johan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, laporan yang disampaikan oleh terpidana korupsi, Ir. Banu Palaka sudah diterima Bagian Pengaduan KPK pada tanggal 26 April yang lalu.
"Laporanya sudah masuk di bagian pengaduan masyarakat, laporan diterima tanggal 26 kemarin," kata Johan kepada JPNN di gedung KPK, Senin (2/5).
Baca Juga:
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan pemerasan, penzaliman, serta diskriminasi dalam penegakan hukum oleh Kepala
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus