KPK Terima Laporan Gratifikasi Raja Salman ke Kapolri

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan tentang gratifikasi untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Gratifikasi itu berupa pedang dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz.
"Hari ini saya dapat tamu dari Mabes Polri dalam rangka melaporkan pedang yang disebut pedang emas," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/3).
Laporan itu tidak diberikan langsung oleh Tito kepada KPK. Tito mengutur Kepala Koordinator Sekretaris Pribadi Kapolri Kombes Pol Dadang Hartanto.
Syarif menjelaskan, Raja Salman dalam kunjungan kenegaraan beberapa waktu lalu memang bertukar cendera mata dengan Tito. Raja Salman memberikan pedang, sedangkan Tito membalasnya dengan sebuah plakat.
Menurut Syarif, KPK butuh waktu untuk menaksir nilai gratifikasi dari Raja Salman untuk Kapolri. Sebab, Direktorat Gratifikasi KPK akan mengecek keaslian emas yang ada pada pedang itu.
"Biasanya butuh waktu sepuluh sampai 15 hari menyelesaikan laporan. Setelah itu kami akan laporkan apakah bisa disimpan atau diletakan di museum," ujar Syarif.(put/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan tentang gratifikasi untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Gratifikasi itu berupa pedang dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet