KPK Terima Laporan PPATK Terkait Kasus Korupsi Hambalang
Rabu, 24 Oktober 2012 – 14:01 WIB
Johan juga mengungkapkan dari 10 laporan itu, ada yang memang diminta KPK untuk mengembang proses penyidikan dan ada juga yang merupakan temuan PPATK. Ia memperkirakan transaksi yang tercatat di PPATK tersebut mencapai miliaran rupiah.
"LHA ini akan ditindaklanjuti oleh KPK, sejauh mana hasilnya bisa membuat terang proses penyelidikan maupun penyidikan," pungkas Johan.
Sebelumnya diberitakan PPATK mengaku sudah mengirimkan sejumlah transaksi mencurigakan agar ditindaklanjuti KPK. Sama halnya dengan KPK, PPATK juga enggan menyebut nama-nama yang diduga ada daftar transaksi mencurigakan. Ketua PPATK Muhammad Yusuf hanya menyebutkan dari beberapa transaksi diketahui, ada proses tarik tunai miliaran rupiah dalam proyek Hambalang. Namun, ia mengaku PPATK tidak mengetahui kemana uang ratusan miliar tersebut bermuara.
"Nah itu tadi diambil cash dan kami tidak tau kemana, untuk siapa," kata Yusuf, Selasa (23/10).(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 10 laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?