KPK Terima Laporan PPATK Terkait Kasus Korupsi Hambalang
Rabu, 24 Oktober 2012 – 14:01 WIB

KPK Terima Laporan PPATK Terkait Kasus Korupsi Hambalang
Johan juga mengungkapkan dari 10 laporan itu, ada yang memang diminta KPK untuk mengembang proses penyidikan dan ada juga yang merupakan temuan PPATK. Ia memperkirakan transaksi yang tercatat di PPATK tersebut mencapai miliaran rupiah.
"LHA ini akan ditindaklanjuti oleh KPK, sejauh mana hasilnya bisa membuat terang proses penyelidikan maupun penyidikan," pungkas Johan.
Sebelumnya diberitakan PPATK mengaku sudah mengirimkan sejumlah transaksi mencurigakan agar ditindaklanjuti KPK. Sama halnya dengan KPK, PPATK juga enggan menyebut nama-nama yang diduga ada daftar transaksi mencurigakan. Ketua PPATK Muhammad Yusuf hanya menyebutkan dari beberapa transaksi diketahui, ada proses tarik tunai miliaran rupiah dalam proyek Hambalang. Namun, ia mengaku PPATK tidak mengetahui kemana uang ratusan miliar tersebut bermuara.
"Nah itu tadi diambil cash dan kami tidak tau kemana, untuk siapa," kata Yusuf, Selasa (23/10).(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 10 laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional