KPK Terima Permohonan Penundaan dari Hasto

KPK Terima Permohonan Penundaan dari Hasto
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan

Setelah serangkaian penyelidikan, pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait PAW Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa Hasto bersama orang terdekatnya diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan guna memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR.

Selain itu, Hasto juga diduga aktif menghalangi penyelidikan dengan mencoba memanipulasi saksi-saksi dan menghilangkan alat bukti.

Hasto juga mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, tetapi aduan tersebut tidak dapat diterima oleh hakim tunggal Djuyamto. (tan/jpnn)


Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan permohonan tersebut disampaikan melalui surat yang diterima oleh pihak penyidik.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News