KPK Terima Usulan Kak Seto Untuk Panggil Darin
Jumat, 24 Mei 2013 – 17:38 WIB
SUKABUMI -- Masukan Pemerhati Masalah Anak, Seto Mulyadi, terkait rencana pemeriksaan seorang pelajar perempuan, Darin Mumtazah, sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, mendapat respon positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dijelaskan Busyro, usulan yang diberikan oleh Seto sangat positif. Mengingat, Kak Seto merupakan pakar yang memiliki keahlian dan berpengalaman mengurusi masalah terkait anak-anak. "Kami sangat merespon positif usulan itu," ujar bekas Ketua KPK ini.
Menurut Wakil Ketua KPK, Busyro Muqaddas, pihaknya akan segera membahas usulan Seto Mulyadi itu bersama Satuan Tugas KPK yang menangani kasus tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq tersebut.
"Satgas (yang menangani) LHI, kami (Pimpinan KPK) dengan Deputi Penindakan (KPK), nanti akan panggil untuk merespon usulan Kak Seto," kata Busyro kepada wartawan, di sela-sela Lokakarya Jurnalis Antikorupsi, di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (24/5).
Baca Juga:
SUKABUMI -- Masukan Pemerhati Masalah Anak, Seto Mulyadi, terkait rencana pemeriksaan seorang pelajar perempuan, Darin Mumtazah, sebagai saksi kasus
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba