KPK Terima Usulan Kak Seto Untuk Panggil Darin
Jumat, 24 Mei 2013 – 17:38 WIB

KPK Terima Usulan Kak Seto Untuk Panggil Darin
Seto Mulyadi pada Kamis (23/5), mengingatkan KPK perlu memperhatikan aturan-aturan yang tercantum dalam Undang-undang (UU) Perlindungan Anak (PA) terkait pemeriksaan Darin Mumtazah, apabila benar Darin masih di bawah umur. Dia pun mengingatkan KPK tak perlu memanggil paksa Darin. (boy/jpnn)
Baca Juga:
SUKABUMI -- Masukan Pemerhati Masalah Anak, Seto Mulyadi, terkait rencana pemeriksaan seorang pelajar perempuan, Darin Mumtazah, sebagai saksi kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta