KPK Terima Usulan Kak Seto Untuk Panggil Darin
Jumat, 24 Mei 2013 – 17:38 WIB
Seto Mulyadi pada Kamis (23/5), mengingatkan KPK perlu memperhatikan aturan-aturan yang tercantum dalam Undang-undang (UU) Perlindungan Anak (PA) terkait pemeriksaan Darin Mumtazah, apabila benar Darin masih di bawah umur. Dia pun mengingatkan KPK tak perlu memanggil paksa Darin. (boy/jpnn)
Baca Juga:
SUKABUMI -- Masukan Pemerhati Masalah Anak, Seto Mulyadi, terkait rencana pemeriksaan seorang pelajar perempuan, Darin Mumtazah, sebagai saksi kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi