KPK Terjunkan Tim Beranggotakan 20 Orang
Selasa, 15 November 2011 – 15:23 WIB
Diketahui, kasus ini berawal 2008 silam. Krisis ekonomi global turut memberikan dampak pada Bank Century. Pemerintah melalui Menteri Keuangan (saat itu) Sri Mulyani berupaya Bank Century harus diselamatkan, karena itu pemerintah mengajukan dana talangan (bailout) sebesar Rp 6,7 triliun.
Baca Juga:
Meski KPK sudah memeriksa beberapa petinggi BI dan anggota DPR, namun hingga kini belum ditemukan adanya indikasi korupsi dalam penggelontoran dana talangan untuk Bank Century tersebut. (fir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geram juga dengan berbagai tudingan yang menyebutkan KPK lambat menangani kasus Bank Century. Melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring