KPK Terjunkan Tim Beranggotakan 20 Orang

KPK Terjunkan Tim Beranggotakan 20 Orang
KPK Terjunkan Tim Beranggotakan 20 Orang
Diketahui, kasus ini berawal 2008 silam. Krisis ekonomi global turut memberikan dampak pada Bank Century. Pemerintah melalui Menteri Keuangan (saat itu) Sri Mulyani berupaya Bank Century harus diselamatkan, karena itu pemerintah mengajukan dana talangan (bailout)  sebesar Rp 6,7 triliun.

Meski KPK sudah memeriksa beberapa petinggi BI dan anggota DPR, namun hingga kini belum ditemukan adanya indikasi korupsi dalam penggelontoran dana talangan untuk Bank Century tersebut. (fir/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geram juga dengan berbagai tudingan yang menyebutkan KPK lambat menangani kasus Bank Century. Melalui


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News