KPK Terjunkan Tim Beranggotakan 20 Orang
Selasa, 15 November 2011 – 15:23 WIB
Diketahui, kasus ini berawal 2008 silam. Krisis ekonomi global turut memberikan dampak pada Bank Century. Pemerintah melalui Menteri Keuangan (saat itu) Sri Mulyani berupaya Bank Century harus diselamatkan, karena itu pemerintah mengajukan dana talangan (bailout) sebesar Rp 6,7 triliun.
Baca Juga:
Meski KPK sudah memeriksa beberapa petinggi BI dan anggota DPR, namun hingga kini belum ditemukan adanya indikasi korupsi dalam penggelontoran dana talangan untuk Bank Century tersebut. (fir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geram juga dengan berbagai tudingan yang menyebutkan KPK lambat menangani kasus Bank Century. Melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?