KPK Terlibat, Bawaslu Senang

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron menyatakan siap berkoordinasi dengan KPK untuk memberangus politik uang dalam pilkada.
Sementara itu, pimpinan Bawaslu lainnya, Nasrullah, menyebut kerja sama KPK dan Bawaslu akan membuat fungsi pengawasan tidak bakal sia-sia.
"Sebab, selama ini, jika terjadi pelanggaran di daerah, Panwaslu tidak bisa menindak langsung," ujarnya.
Dia mencontohkan , jika ada indikasi money politics, anggota Panwaslu tidak bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Petugas di daerah hanya bisa memberitahukan informasi itu kepada pihak yang berwenang. "Jadi, kami tidak bisa langsung menindak," ucapnya ketika dihubungi kemarin.
Selain itu, lanjut dia, dalam pilkada rawan terjadi praktik penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos). Nasrullah mengungkapkan, biasanya penyelewengan dana bansos dilakukan sangat rapi oleh incumbent. Karena itu, kata dia, anak buahnya sangat sulit menindak pelanggaran tersebut. "Kami juga tidak punya keilmuwan untuk itu," jelasnya.
Nasrullah mengungkapkan, sebelum dengan KPK, sebenarnya Bawaslu menjalin kerja sama dengan sejumlah instansi seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kepolisian, Kejaksaan Agung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Disepakati, jika ada temuan dari Bawaslu, intansi tersebut bakal menindaklanjuti. "Jadi, kami yakin pelanggaran akan bisa diproses," tegasnya. (gun/aph/c9/kim)
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron menyatakan siap berkoordinasi dengan KPK untuk memberangus politik uang dalam pilkada.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bela Jokowi, Jubir PSI Sebut PDIP Gunakan Provokasi dan Fitnah untuk Meraup Simpati
- Lantik 5 Anggota MPR PAW dari Fraksi Gerindra dan Golkar, Muzani Ingatkan Hal Ini
- Melchias Markus Mekeng Minta Prabowo Alokasikan Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran