KPK Tertibkan Rumah Dinas Brawijaya
Senin, 02 Februari 2009 – 21:28 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menertibkan aset pemerintah yang dikuasai pihak tak berhak. Sasarannya kali ini adalah rumah dinas di lingkungan Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur. Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, Senin (2(2), penertiban dilakukan karena hingga saat ini banyak pensiunan yang tetap tinggal. "Banyak dosen lama yang sudah pensiun nggak mau pergi sehingga dosen baru nggak kebagian," kata Haryono, tanpa menyebut jumlah rumah yang masih dikuasai tersebut. lewat mereka juga, tambah dia, KPK meminta para pensiunan untuk segera meninggalkan rumah yang tak lagi menjadi hak mereka itu. Informasi yang didapat KPK bahkan menyebutkan, ada diantaranya sengaja dialihfungsikan sebagai rumah kos. "Kita masih cari informasi," kata Haryono, saat ditanya apakah modus serupa dilakukan pensiunan di universitas negeri lainnya.
Untuk tahap awal, lanjut Haryono, pekan lalu, KPK telah memanggil Dirjen Pendidikan Tinggi dan Rektor Universitas Brawijaya untuk dimintai penjelasan.
Baca Juga:
Langkah KPK ini menambah panjang instansi yang asetnya ditertibkan. Sebelumnya, penertiban telah dilakukan terhadap instansi milik Mahkamah Agung, Sekretariat Negara, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan PT Kereta Api. (pra)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menertibkan aset pemerintah yang dikuasai pihak tak berhak. Sasarannya kali ini adalah rumah dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat