KPK Terus Bidik Istri Mantan Wakapolri
Jumat, 14 Januari 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA – Kondisi dan posisi saksi kunci kasus suap cek perjalanan (travelers cheque) Nunun Nurbaeti Daradjatun masih menjadi teka-teki. Sebab, berkali-kali dia mangkir dari agenda pemeriksaan. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membidik istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut. Namun, soal upaya pemanggilan paksa istri mantan Wakpolri Adang Daradjatun tersebut, Busyro menyatakan belum saatnya dilakukan. Dia mengungkapkan, sedapat mungkin pemanggilan Nunun sesuai dengan prosedur. "Kalau bisa sesuai dengan prosedur yang didahulukan," katanya.
"Yang jelas, kami tetap jalan terus. Kalau ada alat buktinya, kami tentukan langkah-langkah hukumnya,’’ papar Ketua KPK Muhammad Busyro Muqoddas di gedung KPK, Kamis (13/1).
Baca Juga:
Dia menegaskan, jika Nunun kembali tidak hadir dalam agenda pemeriksaan, KPK tidak akan tinggal diam. Lembaga antikorupsi tersebut akan melakukan upaya preventif. "Proses-proses hukumnya pun simultan pasti," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Kondisi dan posisi saksi kunci kasus suap cek perjalanan (travelers cheque) Nunun Nurbaeti Daradjatun masih menjadi teka-teki. Sebab,
BERITA TERKAIT
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital