KPK Terus Buru Koruptor Inhu
Jumat, 01 Agustus 2008 – 18:53 WIB
JAKARTA - Setelah berhasil membongkar kasus dugaan korupsi bidang kehutanan di Kabupaten Pelalawan, Riau yang menyeret Bupati Pelalawan HT Azmun Jaafar ke hotel prodeo dan menetapkan mantan tiga Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, yakni Syuhada Tasman, Asral Rahman dan Burhanuddin Husin (saat ini Bupati Kampar, red) sebagai tersangka baru, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beralih ke Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk menyelidiki kasus yang sama. Kepala Humas KPK Johan Budi mengatakan bahwa KPK terus mengembangkan dan menyelidiki kasus dugaan korupsi bidang kehutanan yang terjadi di Inhu. "Kasus di Inhu ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pelalawan. Kita terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kasus ini," ujar Budi. Ditanya, apa mungkin dalam waktu dekat KPK akan menetapkan mantan Bupati Inhu Thamsir Rachman (saat ini sebagai calon Gubernur Riau, red) sebagai tersangka, Budi mengatakan, “Ya kita nggak mau berspekulasi. Kita masih dalam tahap penyelidikan. Target kita saat ini adalah menemukan barang bukti sebanyak-banyaknya,” jawab Budi. Di sisi lain, Budi juga mengakui bahwa sejauh ini sudah banyak pihak yang melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan dana APBD Inhu selama Thamsir berkuasa ke KPK. Namun sejauh ini, KPK masih berkonsentrasi dengan kasus kehutanan. “Kalau pengaduan, sudah banyak. Ya kita lihat saja nanti perkembangannya,” demikian Budi.(eyd)
Budi tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat KPK akan menetapkan tersangka baru di Inhu terkait masalah hutan ini. Sebab, kasus yang terjadi di Pelalawan juga ditengarai terjadi di Inhu, khususnya dalam pengeluaran Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Hutan Tanaman (IUPHH-HT). “Sampai hari ini KPK terus bekerja melakukan penyelidikan. Kalau sudah ada tersangka, nanti kita sampaikan,” tegas Budi seraya mengakui bahwa KPK sudah beberapa kali ke Inhu untuk menemukan barang bukti.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah berhasil membongkar kasus dugaan korupsi bidang kehutanan di Kabupaten Pelalawan, Riau yang menyeret Bupati Pelalawan HT Azmun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter