KPK Terus Dalami Keterkaitan Suap Reklamasi dengan Bos Agung Sedayu
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami peran bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dalam dugaan suap raperda reklamasi Teluk Jakarta.
Aguan sudah berkali-kali digarap komisi antirasuah sebagai saksi. KPK menelisik dugaan keterlibatan Aguan dalam kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan itu. "Itu yang akan kami dalami," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (20/5).
Sejauh ini, KPK masih belum menetapkan Aguan sebagai tersangka. Menurut Agus, meski belum ada tersangka baru namun penyidikan reklamasi tetap terus berjalan. "Belum ada tersangka baru, tapi datanya makin lama makin banyak," jelasnya.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Sanusi dan karyawan APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024