KPK Terus Dalami Keterkaitan Suap Reklamasi dengan Bos Agung Sedayu
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami peran bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dalam dugaan suap raperda reklamasi Teluk Jakarta.
Aguan sudah berkali-kali digarap komisi antirasuah sebagai saksi. KPK menelisik dugaan keterlibatan Aguan dalam kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan itu. "Itu yang akan kami dalami," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (20/5).
Sejauh ini, KPK masih belum menetapkan Aguan sebagai tersangka. Menurut Agus, meski belum ada tersangka baru namun penyidikan reklamasi tetap terus berjalan. "Belum ada tersangka baru, tapi datanya makin lama makin banyak," jelasnya.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Sanusi dan karyawan APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati