KPK Terus Dalami Keterlibatan Anas di Hambalang
Rabu, 20 Juni 2012 – 13:47 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau sembarangan dalam memeroses kasus proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang namanya kerap disebut-sebut bekas koleganya M Nazarudin punya peran kini tengah didalami dengan hati-hati.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan lembaga antikorupsi yang dipimpinnya itu tidak mengenal adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Makanya kata dia, KPK harus bekerja secara profesional, akurat dan cermat untuk mengungkap orang-orang yang punya keterlibatan dalan mega proyek senilai Rp 1,2 triliun itu.
Baca Juga:
Samad menegaskan, KPK tidak takut untuk memeriksa siapapun termasuk Ketum PD Anas Urbaningrum. “Ini yang harus masyarakat tahu bahwa KPK tidak pernah takut sama siapapun. KPK hanya takut kepada Allah SWT,” tegas Abraham Samad kepada wartawan, Rabu (20/6), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Ditanya seberapa sulitnya dan kendala membuktikan dugaan keterlibatan Anas, dengan tegas Abraham menjelaskan bahwa proses hukum itu bukanlah proses seperti membalikkan telapak tangan. Dia menegaskan, segala hal harus dilakukan verifikasi, didalami dan kemudian harus dikomprehensifkan. “Tidak boleh parsial-parsial,” tegasnya.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau sembarangan dalam memeroses kasus proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun