KPK Terus Dalami Keterlibatan I Wayan Koster
Kamis, 03 Mei 2012 – 14:30 WIB

KPK Terus Dalami Keterlibatan I Wayan Koster
Dibawah sumpah persidangan wisma atlet dengan terdakwa M Nazaruddin, tiga saksi, yakni Yulianis, Oktarina Furi dan Luthfi membenarkan bahwa ada aliran dana ke Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh dan dari Fraksi PDI-P, Wayan Koster sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar.
Baca Juga:
Angelina sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan untuk Koster, baru sebatas dikenakan status pencegahan atas dirinya untuk bepergian ke luar negeri. (mar/rmol)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan politisi PDI Perjuangan, I Wayan Koster dalam dugaan kasus suap pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung