KPK Terus Dalami Keterlibatan Nurdin Halid
Kamis, 10 Maret 2011 – 23:13 WIB

Nurdin Halid.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan keterlibatan Nurdin Halid dalam kasus penerimaan travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia. Pasalnya, di persidangan pernah terungkap ketua umum PSSI yang tengah digoyang itu ikut menerima dana dari pencairan travellers cheque.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, KPK masih mengkaji keterlibatan Nurdin dalam kasus travellers cheque pada pemilihan DGS BI tahun 2004 yang dimenangi Miranda Gulrom itu. "Hasil kajiannya kalau sudah selesai, nanti kita sampaikan," ujar Johan di KPK, Kamis (10/3).
Dipaparkannya, pada persidangan atas politisi Golkar di DPR periode 1999-2004, Hamka Yandhu, nama Nurdin memang sempat disebut ikut menerima aliran dana dari travellers cheque. "KPK juga sudah pernah memeriksa NH (Nurdin Halid) sebagai saksi. Tapi kita belum bisa menjadikannya sebagai tersangka tanpa alat bukti yang cukup," tandas Johan.
Ditambahkannya, KPK juga terus menelusuri aliran dananya. Johan menyebut pengakuan Hamka Yandhu di persidangan belum cukup untuk menjerat Nurdin. "Terkait pernyataan Pak Hamka Yandhu dulu, KPK memang belum mengantongi bukti," imbuh Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan keterlibatan Nurdin Halid dalam kasus penerimaan travellers cheque pada pemilihan
BERITA TERKAIT
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat