KPK Terus Dalami Peran Ketua DPRD DKI Jakarta
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif mengatakan tengah mendalami peran Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, yang diduga sebagai koordinator pembagian uang dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta kepada anggota dewan.
“Ya itu sedang dikerjakan KPK, itu tidak pernah berhenti,” tegas Syarif di Gedung KPK, Jumat (22/7) malam.
Seperti diketahui, pada persidangan suap reklamasi terdakwa Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/7) lalu, Jaksa KPK memutarkan percakapan saksi Manajer Perizinan Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung, dengan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, pada 17 Maret 2016.
Dalam percakapan, Sanusi berujar kepada Pupung bahwa Prasetio Edi tidak adil dalam membagikan diduga uang untuk anggota dewan lainnya.
“Iya, itukan sebenarnya ngebaginya benar-benar kacau balau deh dia (Prasetio), makannya kebanyakan. Maksud gue banyak banget, bukan kebanyakan, ngerti enggak lo, kayak enggak ada tempat lain," ujar Sanusi kepada Pupung dalam rekaman percakapan.
Dalam persidangan, Pupung membantah pembagian yang dimaksud dalam percakapan adalah bagi-bagi uang. Syarif mengatakan, sampai saat ini KPK terus mendalami fakta persidangan tersebut.
Menurut dia, bukti yang ada di persidangan, akan digunakan untuk memperkaya apa yang tengah dikerjakan KPK saat ini.
Ia menegaskan, semua yang dibuka di pengadilan oleh penyidik KPK itu memang bukti-bukti yang didapatkan. “Sampai sekarang kami masih bekerja untuk (mengusut) itu,” kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif mengatakan tengah mendalami peran Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan