KPK Terus Dalami Peran Politikus PKB ini
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan keterlibatan anggota Komisi V DPR Fraksi PKB Musa Zainuddin, dalam kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Fakta persidangan mengungkap Musa turut menerima uang terkait proyek Kemenpupera, juga masih terus didalami anak buah Agus Rahardjo Cs.
"Masih terus dilakukan pendalaman," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (6/9).
Priharsa membantah KPK ragu-ragu menetapkan anak buah Muhaimin Iskandar itu sebagai tersangka suap. Hanya saja, kata Priharsa, saat ini penyidik masih terus melakukan pengumpulan alat bukti.
Dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.
"Sepanjang ditemukan bukti yang dapat menetapkan seseorang menjadi tersangka maka akan dilakukan penetapan tersangka," ujarnya.
Seperti diketahui, nama Musa masuk dalam dakwaan terdakwa suap Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Dalam surat dakwaan disebutkan maksud pemberian suap adalah agar Musa mengupayakan proyek-proyek dari program aspirasi DPR disalurkan di Maluku dan Maluku Utara, serta menyepakati perusahaan Abdul Khoir sebagai pelaksana proyek tersebut.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan keterlibatan anggota Komisi V DPR Fraksi PKB Musa Zainuddin, dalam kasus
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad