KPK Terus Dalami Peran Tim Fatmawati di Kasus e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun 2011-2012. Penyidik bahkan telah memeriksa 29 orang saksi sejak menetapkan Andi sebagai tersangka pada 23 Maret 2017 lalu.
"Sampai hari ini semenjak AA tersangka penyidik telah memeriksa 29 orang saksi dari berbagai unsur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jumat (7/4).
Febri menjabarkan, 29 orang saksi itu berasal dari unsur pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), sepuluh orang pihak swasta, advokat, konsultan, dan dosen dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Sementara hari ini KPK telah memanggil tujuh orang saksi untuk Andi,
Namun, tiga di antaranya tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Menurut Febri, salah satu saksi penting yang hadir hari ini adalah Isnu Edhi Wijaya dari konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sejumlah pertemuan pihak pengusaha dan panitia pengadaan e-KTP. Sebab, KPK telah mengendus jejak Tim Fatmawati dalam patgulipat korupsi proyek e-KTP.
"Kita uraikan juga dan saat ini mendalami Tim Fatmawati karena diduga terjadi pertemuan sejumlah pihak. Termasuk tersangka AA di sana terjadi pengondisian tender, terkait pembicaraan dan pertemuan tersangka, dan pembentukan konsorsium," pungkasnya. (Put/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek kartu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?